Hersri Setiawan
Tanggal 25 November 1973 Unit IV Savanajaya secara resmi dibubarkan. Dengan demikian yang selanjutnya ada disana adalah sebuah desa bernama sama, Desa Savanajaya. Sebuah desa yang istimewa. Karena desa ini adalah desa tapol pertama di Indonesia.
Selubung prasasti pendirian desa tapol ini dibuka oleh Jendral M. Panggabean pada 20 Juni 1972. Rombongan pertama keluarga tapol yang dikirim dari Jawa, sebanyak 84 keluarga, memasuki Desa Savanajaya pada 23 Juli 1972. Sejak saat itu, sampai tanggal 25 November 1973 tersebut di atas, Savanajaya ibarat berwajah kembar. Wajah Unit dan Wajah Desa. Penghuninya pun terdiri dari dua golongan: laki-laki tapol tanpa keluarga, dan laki-laki (resminya) eks-tapol beserta anak-isteri yang (dipaksa) menyusul. Golongan tersebut pertama tetap diam di barak-barak tapol, sedangkan yang tersebut belakangan tinggal di rumah-rumah pedesaan. Rumah ini beratap seng, berdinding papan, dengan dua kamar, satu dapur dan ruang depan; dibangun dengan ukuran sama, bentuk sama, dan material bangunan yang juga sama; dikelilingi oleh halaman yang sama luas, dan masing-masing kepala keluarga menerima pembagian sawah dan ladang dengan luas sama pula: 6000 meter persegi sawah basah yang sudah tertanami, dan 4000 meter persegi ladang palawija yang juga sudah tertanami. Sedangkan tapol warga unit tetap ditopang di atas hasil sawah dan ladang lama garapan mereka.